Resahkan Warga, Lokasi Diskotik di Tiga Daerah Disegel

Proses penyegelan Diskotik Champion Blue Star oleh petugas gabugan berada di wilayah Kabupaten Langkat, Senin (10/1/ 2022). Sumber Apri S.

Lokasi Diskotik Disegel, Ini Penyebabnya

Iklan Pemilu

Diskotik Champion Blue Star yang berada di kawasan Kecamatan Sei Bingai, merupakan wilayah administratif Kabupaten Langkat resmi ditutup/segel. 

Pelaksanaan apel gabungan penertiban tempat hiburan malam, di Lapangan Merdeka Binjai, Kota Binjai, Sumut, Senin (10/1/ 2022). Dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muhammad Fitriyus. Diikuti tiga (3) daerah yakni Langkat, Binjai dan Deliserdang. Sumber Apri S.

Sebab, kata Basrah, pihak pengelola tidak miliki izin atas bangunan dan opresional diskotik. Serta terindikasi terjadi peredaran narkoba yang bisa menghancurkan generasi muda. 

Baca Juga  Jembatan Sei Wampu di Kutambaru Diresmikan Masa Bupati Ngogesa

Sementara Kaban Kesbangpol Provsu Safrudin menjelaskan upaya penertiban Diskotik Champion, karena melanggar:

  1. Pelanggaran Perda No.3 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu.
  2. Pelangaran Perda No.8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.
  3. Pelanggaran Perbup No. 1 tahun 2011 tentang standarisasi prosedur pelayanan pada kantor pelayanan terpadu Kabupaten Langkat.
  4. Pelanggaran Perbup No. 34 tahun 2009 tentang pendelegasian sebagai kewenangan pengelolaan izin mendirikan bangunan.
Baca Juga  SMSI Binjai Langkat Dilantik, Organisasi Pers Terbesar di Dunia
Baca Juga  Di Langkat, Barang Milik Daerah Masih Jadi Simpul Masalah

Sembari menegaskan, barang siapa dengan sengaja memutus, membuang atau merusak penyegelan suatu benda oleh atau atas nama penguasa umum yang berwenang atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel, diancam dengan pidana penjara palinglama dua tahun delapan bulan (KUHP) Pasal 22 (1). 

Ikut dipenyegalan Komisi A DPRD Provsu Hendro, para pejabat Pemprovsu, Pemkab Langkat, Binjai dan Deliserdang, para tokoh agama dan masyarakat dari tiga daerah. (*)

  • Reporter : Apri S
  • Editor : Anoriyan Yusuf

Halaman: 1 2Tampilkan Semua
Berita Lainnya

Contact Us