Resmi, November 2023 Tenaga Honorer Tidak Lagi Dipekerjakan

Ilustrasi tenaga honorer di pemerintahan mengikuti apel pagi. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id[dibaca: eksil nius] – Penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 ini telah diresmikan melalui SPT (Surat Perintah Tugas) PTT (Pegawai Tidak Tetap).

November 2023 mendatang, tenaga honorer sudah tidak lagi diperkerjakan akibat imbas dari rilisnya SPT PTT tersebut.

Meski demikian dari rilisnya SPT untuk tenaga honorer ini berbeda dari tahun 2022 lalu.
Sementara untuk di tahun 2023 ini pada SPT PTT hanya terhitung selama 11 bulan.

Hal tersebut berarti tenaga honorer diberi batas waktu untuk bekerja di lingkungan Instansi pemerintah hingga bulan November 2023 nanti.

Baca Juga  Pemkab Langkat Terima Rp93,8 Miliar dari PBB & BPHTB Pertamina

Hal tersebut juga sesuai dengan arahan yang diberikan oleh KemenpanRB bahwa batas akhir tenaga honorer adalah hingga bulan November tahun 2023 ini.

Batas akhir tenaga honorer dihapus tersebut juga sesuai dengan PP Nomor 49 tahun 2018. Di mana pada lingkungan Instansi pemerintah hanya ada dua jenis kepegawaian saja, yakni PPPK dan PNS.

Rilisnya SPT PTT untuk tenaga honorer ini dirilis di seluruh OPD Lingkup Pemkot Bengkulu telah selesai dibagikan.

Pemerintah Kota Bengkulu, Achrawi menyampaikan bahwasanya baru 3 OPD yang telah melakukan PPPK sesuai dengan arahan Pusat. 3 OPD yang dimaksud, yakni Dinas Pendidikan, Damkar, dan Dinas Kesehatan.

Baca Juga  Rapat Pointer Pilkades Digelar, Berikut Tahapannya

Sementara untuk tindak lanjut sekitar 2.000 PTT lainnya, Pemkot Bengkulu sampai saat ini masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.

“Tanggal 28 November 2023 ini, seluruh PTT itu dioffkan. Jadi mereka sekarang itu bekerja per 31 Januari sampai 28 November jadi hanya 11 bulan. Namun untuk kejelasan lebih lanjut kita masih menunggu petunjuk dari KemenpanRB. Insya Allah sebelum tanggal 28 November ada petunjuk yang jelas,” kata Achnawi, dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi infopublik.id, pada Jumat 17 Februari 2023.

Baca Juga  Loper Koran Jadi Jenderal Dibedah, Jenderal Dudung Tokoh Inspiratif

Dari rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023, hingga saat ini Pemkot masih menunggu arahan selanjutnya dari Pusat.

Apabila hingga akhir bulan November 2023 belum ada petunjuk, maka Pemkot Bengkulu akan kekurangan tenaga kerja.

Hal tersebut diketahui dari hasil perhitungan rasio pegawai ASN yang harus dimiliki Pemkot Bengkulu.

Diketahui untuk data ASN di Pemkot Bengkulu terdapat sebanyak 8.000 orang, akan tetapi saat ini untuk jumlah ASN yang ada hanya sebanyak 4.700 orang.(*)

Sumber: Pikiran-rakyat.com
Editor: Fakhrur Rozi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us