Rudi Bangun Usulkan Penyaluran BLT Minyak Goreng Dikawal Kemensos & Polri

Anggota Komisi VI DPR Rudi Hartono Bangun. (Sumber istimewa)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id — Anggota Komisi VI DPR Rudi Hartono Bangun menilai kebijakan Presiden Joko Widodo memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat sudah tepat.

Pasalnya subsidi minyak goreng curah selama ini dinikmati produsen, kebijakan yang dinilai kurang tepat.

“Ini sebenarnya saya usulkan ke Menteri Perdagangan M Lutfi kemarin, untuk subsidi tunai ke rakyat. Enggak tepat kalau subsidi diberi ke produsen minyak curah. Rupanya Pak Jokowi dengar aspirasi rakyat, sehingga syukur (masyarakat) diberi (kebijakan) subsidi minyak goreng,” kata Rudi saat dihubungi wartawan via sambungan WhatsApp, Senin (4/4/2022).

Politisi Partai NasDem tersebut menuturkan, kebijakan BLT minyak goreng curah selama 3 bulan itu perlu dikawal semua pemangku kepentingan terutama Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga  Korban Erupsi Gunung Semeru Trauma: Harta Benda Hilang

“Saya usul Kemensos juga perlu berkoordinasi dan bersinergi dengan Kepolisian RI (Polri) untuk mengawasi penyaluran BLT itu. Apalagi Polri punya Bhabinkamtibmas. Semakin banyak yang mengawasi, maka semakin kecil peluang penyelewengannya,” tindasnya.

Baca laman selanjutnya…
Baca Juga  Walikota Binjai Dengarkan Arahan Presiden, Ini Tiga Pesan Pentingnya

Rudi pun berharap BLT senilai Rp300 ribu yang langsung dibayarkan di depan itu bisa tepat sasaran. Data Kemensos soal penerima BLT minyak goreng itu, kata Rudi, diyakini sudah divalidasi keakuratannya. Dengan demikian, penerima BLT tepat sasaran dan yang menerimanya rakyat miskin yang membutuhkan.

“Rumah penerima BLT pun perlu ditempel stiker,” kata Legislator daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III tersebut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan menyalurkan BLT minyak goreng kepada masyarakat. Keputusan diambil Jokowi pada 1 April 2022 lalu.

Baca Juga  Pansus PAD DPRD Langkat untuk Gali Berbagai Potensi

Bantuan tersebut akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang berjumlah 20,5 juta keluarga, serta PKL yang berjualan makanan gorengan dengan jumlah 2,5 juta. Bantuan akan diberikan senilai Rp100 ribu per bulan.(*)

Reporter: Apri S
Editor: AN Yusuf

Berita Lainnya

Contact Us