Rudi menuturkan, masyarakat harus paham dan mengerti, bahwa di pusat itu ada lembaga berbentuk BLU yang ditugaskan pemerintah untuk mengelola dana pungutan dan Pajak Sawit/CPO yang diambil dari para petani dan pengusaha.
Dana tersebut digunakan pemerintah untuk beberapa program, yaitu program pengembangan kelapa sawit berkelanjutan dan memiliki tujuan antara lain mendorong penelitian dan pengembangan, promosi usaha, pengembangan Bio Disel, replanting sawit rakyat, beasiswa untuk anak-anak petani sawit, serta edukasi SDM masyarakat mengenai perkebunan sawit.
“Dan dalam kesempatan ini, Bapak dan Ibu petani sawit yang datang silakan nantinya bertanya tentang hal-hal yang di ruang lingkup kinerja BPDPKS dan juga tentang program-program BPDPKS ini, karena BPDPKS didirikan untuk melayani dan juga memfasilitasi kebutuhan para petani sawit di Indonesia,” ujar wakil rakyat itu.
Rudi berharap juga, jika ada lahan sawit para petani yang sudah berumur 25 sampai 30 tahun, bisa juga mengajukan Dana Replanting peremajaan sawit kepada BPDPKS.
Sehingga lahannya bisa diremajakan dan ditanam dengan bibit baru, dan ingat bibit juga harus benar benar bibit unggul dan jangan asal membeli dari sumber yang tidak jelas, agar 4 tahun kedepan bisa dihasilkan buah sawit per hektar sampai 3-4 ton.
“Agar petani tambah sejahtera dengan hasil panen maksimal,”ujarnya.(*)