AXIALNEWS.id | Tiga tersangka baru kasus PPPK Langkat 2023 sah ditetapkan Polda Sumut. Kini total tersangkanya sudah lima orang.
Tiga tersangka baru yakni:
“Betul, hasil gelar perkara Penyidik menetapkan kembali tiga orang sebagai tersangka dalam perkara PPPK Langkat,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (13/9/2024).
Diterangkan Hadi, ketiga tersangka baru ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
“Kesimpulan dan rekomendasi gelar perkara ditetapkan tiga tersangka tambahan. Ketiga tersangka baru yaitu SA, ED dan AS,” sebutnya.
Hadi menyebut Polda Sumut sebelumnya telah menetapkan dua kepala sekolah sebagai tersangka kasus PPPK ini.
Dua tersangka kepala sekolah itu:
Total saat ini lima orang yang telah berstatus sebagai tersangka.
“Saat ini ada lima tersangka dalam kasus tindak pidana PPPK Langkat,” pungkasnya.
Sebelum ditetapkan tersangka, polisi telah memeriksa Saiful Abdi dan Eka Syahputra Depari terkait kasus itu. Mereka diperiksa pada Maret 2024 lalu.
“Kadis pendidikan hari ini, BKD kemarin,” kata Kanit 3 Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Rismanto J Purba usai menemui honorer Langkat yang menggelar aksi di Polda Sumut, Rabu (13/3/25) lalu.(*)
Editor: Riyan