AXIALNEWS.id — Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah MAP sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Binjai Akhir Tahun Anggaran (TA) 2021, Selasa (5/4/2022).
LKPJ disampaikan pada sidang Paripurna DPRD Kota Binjai yang dipimpin Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam ST, di Gedung DPRD Binjai Jalan Veteran No.9 Binjai.
Dijelaskan Amir Hamzah bahwa kebijakan pendapatan daerah dalam memperkuat struktur penerimaan daerah, diarahkan pada pendayagunaan sumber-sumber keuangan daerah secara optimal untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Diakuinya pandemi COVID-19 sangat memengaruhi kondisi perekonomian nasional dan perekonomian Kota Binjai. Hal ini pula lah yang menjadi salah satu dasar pertimbangan perubahan kebijakan belanja daerah tahun 2021, baik belanja langsung maupun tidak langsung.
Penyesuaian belanja ini diarahkan pada refocusing dan realokasi belanja untuk pendanaan belanja penanganan COVID-19, dan dampaknya yang meliputi belanja kesehatan penanganan COVID-19, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Walikota Binjai juga menyebutkan pertumbuhan ekonomi di tengah wabah COVID-19 mengalami penurunan. Meskipun begitu, menurutnya, Pemko Binjai terus berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Binjai.

Sementara Anggota DPRD Binjai Fraksi PAN, Ardiansyah Putra SE, dan Anggota DPRD Binjai Fraksi PKS, Hairil Anwar SPdI menyampaikan pandangan umumnya terkait LKPJ yang disampaikan Wali Kota.
Pandangan umum tersebut terkait prioritas pembangunan yang dilakukan Pemko Binjai, dan bagaimana Pemko Binjai berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba yang turut memengaruhi kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam rapat segenap anggota DPRD Langkat dan pejabat jajaran Pemko Binjai, Camat dan Lurah se-Kota Binjai.(*)
Reporter: Apri S
Editor: AN Yusuf