Sudah Ditipu Rp1 Miliar, Istri Polisi ini Dilaporkan Kasus Penyekapan

Darliana Br Sembiring didampingi Mariana Br Sitepu dan Paksa Br Sembiring, yang juga dituduh terlibat dalam perkara penyekapan, di Stabat, Rabu (23/2/2022). (Sumber istimewa)
Iklan Pemilu

Sampai di rumahnya, Darliana pun menawarkan mereka untuk tidur di kamar rumahnya. Tapi Er menolak tidur dengan Sus, karena sudah pergi dengan Esp. 

“Masih ada masalah kami ini yang mau kami rundingkan,” terang Darliana menirukan ucapan Er.

Keesokan paginya, Darliana tak menemukan ketiga kerabatnya di rumahnya. Namun, tas dan barang milik kerabatnya itu masih ditinggal di sana. 

“Paginya, ketiga orang itu gak ada lagi di rumah ku. Aku pun gak tau kemana mereka pergi,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkab & BPJS Ketenagakerjaan Langkat Kolaborasi Lindungi Pekerja Rentan
Termasuk beberapa lembaran kwitansi bukti investasi tambang emas bodong yang merugikan Darliana Br Sembiring hingga Rp1,130 miliar. (Sumber istimewa)

Darliana pun mengaku kebingungan dan tidak mengerti, setelah peristiwa itu kerabatnya malah melaporkan dirinya atas tuduhan penyekapan. 

Padahal sudah dibantu dan diperlakukan dengan baik. 

Baca Juga  Langkat Capai Vaksinasi 73 %, Anak Usia 6 -12 Tahun Bisa Ikut Vaksin

“Padahal ku kasih mereka makan minum layaknya keluarga. Tapi kok malah dituduh menyekap mereka pula aku,” ketus Darliana sedih.

Dirinya pun berharap  agar aparat penegak hukum dapat lebih jeli menangani perkara tersebut. 

Baca Juga  Langkat Gelar Rapat Persiapan HAKORDIA & Evaluasi MCP

“Perkara ini jangan terlalu dipaksakan. Aku korban penipuan modus investasi, malah aku yang dituduh melakukan hal yang gak ada ku buat,” tandas Darliana didampingi Mariana Br Sitepu dan Paksa Br Sembiring, yang juga dituduh terlibat dalam perkara penyekapan tersebut.(*) 

  • Reporter: Anoriyan Yusuf
  • Editor: M.D Sinulingga

Halaman: 1 2 3Tampilkan Semua
Berita Lainnya

Contact Us