Sumatera Utara Terbanyak Kasus Pemerkosaan di Indonesia

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. (Sumber: pinterest.com)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id[dibaca: eksil nius] —  Kasus kekerasan seksual di Indonesia terbilang sangat tinggi dari tahun ke tahun. Terlebih pada kasus pemerkosaan yang dialami para wanita. Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat, sepanjang tahun 2021 telah terjadi 1.860 kasus kekerasan terhadap perempuan diruang publik, dengan rincian tertinggi antara lain: 459 kasus pemerkosaan, 359 pelecehan seksual, dan 281 pencabulan.

Baca Juga  Rakor HPN 2023 SMSI di Sumut, Ekspedisi Geopark Kaldera Toba

Kasus perkosaan di Indonesia seringkali terjadi ditengah masyarakat, korbannya pun mulai dari anak dibawah umur hingga orang dewasa.

Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia mencatat sepanjang tahun 2021 telah terjadi 1.164 kasus perkosaan. Dilihat dari data sebelumnya, jumlahnya mengalami penurunan dari tahun 2020 yang tercatat ada 1.336 kasus perkosaan.

Baca Juga  Brimob Berlaras Panjang & Kendaraan Taktis Datangi Bareskrim Polri

BPS merinci berdasarkan wilayah, Sumatera Utara menjadi provinsi dengan kasus pemerkosaan terbanyak di Indonesia, yakni 202 kasus, disusul Provinsi Nusa Tengga Timur dengan 80 kasus, dan Sulawesi Selatan dengan 74 kasus.

Sementara provinsi dengan tingkat pemerkosaan yang rendah Kalimantan Utara dengan 0 kasus, Kepulauan Bangka Belitung 3 kasus, dan Bali 4 kasus.

Baca Juga  Program Muhibah Budaya Jalur Rempah 2022, Kuatkan Posisi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia

BPS menyebutkan, data tersebut hanya bersumber dari Biro Pengendalian Operasi Markas Besar (Mabes) Polri, dan belum termasuk data dari Komnas HAM (hak asasi manusia), Komnas PPA (perlindungan perempuan dan anak), ataupun lembaga lainnya.

Walaupun dari data menyebutkan adanya penurunan kasus dari tahun sebelumnya, namum tetap saja hal ini menjadi perhatian bersama, untuk menindak tegas para pelaku kejahatan seksual di Indonesia.(*)

  • Reporter: Sendi F
  • Editor: Fakhrur Rozi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us