AXIALNEWS.id — [dibaca: eksil nius] — Tindak kejahatan dapat terjadi dimana dan kapan saja, tidak mengenal tempat, korban, dan waktu. Dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa, Indonesia tentu tidak luput dari maraknya tingkat kejahatan.
Dari berbagai macam letak geografis, kepadatan penduduk, serta kesejahteraan sosial menjadikan setiap wilayah berbeda-beda jumlah kejahatannya.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis jumlah kejahatan di Indonesia sepanjang tahun 2021 sebanyak 239.481 kasus. Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun 2020 sebanyak 247.218 kasus kejahatan yang terjadi.
BPS menyebutkan data ini berasal dari Biro Pengendalian Operasi Mabes Polri, dengan merincikannya berdasarkan Polda masing-masing provinsi.

Dirincikan BPS berdasarkan provinsi, Sumatera Utara menjadi yang paling tinggi dengan 36.534 kasus kejahatan. Disusul DKI Jakarta 29.103 kasus kejahatan. Ditempat ke-3 ada Provinsi Jawa Timur dengan 19.257 kasus kejahatan.
Selanjutnya diposisi ke-4 hingga ke-10, provinsi dengan tingkat kejahatan terbanyak sepanjang tahun 2021 adalah Sulawesi Selatan (14.636), Sumatera Selatan (13.037), Lampung (9.764), Jawa Tengah (8.909), Riau (7.512), Jawa Barat (7.502), dan Aceh (6.651).
Berdasarkan data tersebut, BPS menyebutkan jumlah kejahatan di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 3,13% dari tahun 2020 sebanyak 247.218 kasus kejahatan.
Dengan demikian tingkat risiko kejahatan (Crime Rate) di Indonesia turun menjadi 90. Ini berarti ada 90 kejahatan per 100 ribu penduduk sepanjang tahun 2021.(*)