Datangi DPRD Langkat, Kelompok Tani Minta Lahan HGU PT Amal Tani Diukur Ulang
Darul Iman Hutabarat selaku Manajer Umum PT Amal Tani mengatakan pihaknya siap memberikan izin untuk diukur namun pihaknya tidak bertanggung jawab atas biaya pengukuran.
Darul Iman Hutabarat selaku Manajer Umum PT Amal Tani mengatakan pihaknya siap memberikan izin untuk diukur namun pihaknya tidak bertanggung jawab atas biaya pengukuran.
Jika tidak dicopot, kata Aini, publik akan menilai dan memiliki pemikiran yang liar dan negatif di Kantor BPN Langkat.
SEMMI Langkat meminta Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk segera mengevaluasi oknum Kasi II BPN Langkat yang diduga mengintimidasi wartawan.
Oknum BPN Langkat yang diduga halangi tugas wartawan merupakan tindak pidana yang ancaman hukumannya 2 tahun atau denda Rp500 juta.
Hendro juga menyinggung permasalahan tanah Hak Guna Usaha (HGU). Menurutnya, Presiden Jokowi dan AHY yang bisa mengatasi konflik tanah.
Rahim menyayangkan sikap Edi dan akan mengadukan ke pihak terkait.
"Saya selaku Plt Bupati Langkat siap membantu BPN Langkat dalam mengentaskan beragama permasalahan tanah sesuai aturannya, di tengah masyarakat," sebut Afandin.
Langkat memiliki program strategis yaitu Kegiatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) sebanyak 10.000 bidang. Kegiatan Redistribusi Tanah sebanyak 5.000 bidang. Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan sebanyak 30 bidang.
Ia pun mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang sudah ikut serta membantu Pemkab Langkat mensejahterakan warganya.
Yakni masyarakat Desa Kuta Rakyat Kecamatan Kuala. Desa Gunung Tinggi Kecamatan Sirapit. Desa Pantai Gemi Kecamatan Stabat. Serta masyarakat Desa Suka Damai Timur, Desa Tanjung Mulia dan Desa Tamaran di Kecamatan Hinai.