Peristiwa Tembak-Menembak Kasus Kematian Brigadir J Tidak Benar, Ini Penjelasannya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bila perkara awal yang dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak tidaklah benar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bila perkara awal yang dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak tidaklah benar.
Dalam kasus ini, ada empat tersangka, yakni Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.