Kembali Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Bupati Langkat: Jangan Percayai Oknum
Namun kabar teranyar, proses pelantikan masih dalam perencanaan dan tahap pembahasan internal Pemkab Langkat.
Namun kabar teranyar, proses pelantikan masih dalam perencanaan dan tahap pembahasan internal Pemkab Langkat.
Rahim mendesak Polres dan Kejari Langkat membentuk tim satgas independen sebagai upaya pencegahan dan antisipasi dugaan jual beli jabatan. Lalu hasil dari pencegahan disampaikan ke publik.
Apakah penindakan dugaan gratifikasi oleh KPK ini berhasil memberikan efek jerah dan pelajar berharga untuk pejabat dan pemangku kepentingan di Langkat?
Terdengar kabar, dugaan nilai pungli atau harga jual beli jabatan ini meningkat drastis dari biasanya, spekulasi faktor mempengaruhi kenaikan harga pun beragam.
Rahim berharap KPK terus memantau dan mengawasi Kabupaten Langkat. "Langkat sudah menjadi Lampu Merah, ini harus kita awasi bersama, demi Langkat lebih maju," ujar.
Ia menjelaskan bahwa pengangkatan Plh Kepsek pada 17 Oktober 2024, itu merupakan usulan dari kebijakan Syaiful Abdi saat masih menjabat Kadisdik Langkat.
Langkat membutuhkan pemimpin yang bersih, bukan pemimpin yang takut kehilangan "lahan basah."
Dirinya juga memastikan tidak akan membangun 'kerjaan baru'. BISA hanya ingin menjadi pelayan rakyat di Langkat.
Tindak pidana ini rawan terjadi di Dinas - Dinas yang mengelola anggaran besar, seperti di PUPR, Pendidikan dan Kesehatan.