Info Terbaru…!!! 3 Tersangka PPPK Langkat Ditetapkan Polda, 1 Pejabat Pelaksana
Kabar diterima awak media hari ini, Kamis (12/9/24) dari narasumber yang minta indentitasnya di sembunyikan.
Kabar diterima awak media hari ini, Kamis (12/9/24) dari narasumber yang minta indentitasnya di sembunyikan.
Kombes Pol Hadi Wahyudi disoal kabar tersebut menyatakan akan segera mencari tahu kebenaran kabarnya.
Saiful Abdi kembali menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan atau menerima uang setoran seleksi PPPK Langkat.
Jadi LBH Medan menilai tidak masuk akal secara hukum jika hanya dua orang kepala sekolah saja yang ditetapkan menjadi tersangka dalam Seleksi PPPK Langkat.
Perlu diketahui adapun tindakan korektif terhadap tergugat ialah membatalkan hasil pengumuman kelulusan atau objek sengketa dan mengembalikannya kepada CAT.
Perlu diketahui sebelumnya, Polemik terkait dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK telah dilaporkan ke sejumlah pihak terkait.
"Apa perlu Pak Kapolda butuh kaca mata, agak rabun mungkin, biar fokus mencari aktor intelektualnya. Kami minta Bapak Kapolda, serius menungkap kasus ini," ucap massa aksi.
Sebelumnya diketahui, puluhan guru peserta seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat sempat menggelar aksi di Polda Sumut. Mereka meminta dugaan kecurangan seleksi PPPK segera diusut tuntas.