AKTOR UTAMA Kasus PPPK Langkat Jadi Opini Liar Jelang Pilkada
Tujuannya agar opini AKTOR UTAMA tidak semakin liar dan menjadi kegaduhan ditengah Pilkada Langkat, hingga merugikan salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati.
Tujuannya agar opini AKTOR UTAMA tidak semakin liar dan menjadi kegaduhan ditengah Pilkada Langkat, hingga merugikan salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati.
Berdasarkan dari Keputusan Mendikbud nomor 298, jika yang berhak untuk melakukan penilaian jika ada SKTT itu adalah Kepala Dinas dan BKD untuk Plt Bupati.
Sidang sengketa TUN Nomor: 30/G/2024/PTUN.MDN nantinya akan di putuskan pada tanggal 26 September 2024.
“Adanya birokrasi yang buruk dan hilangnya hak orang lain (Para Penggugat) kecurangan seleksi PPPK Langkat tahun 2023,” ungkap LBH Medan.
LBH Medan menduga jika masih ada Aktor Intelektual lainya yang merupakan aktor utama dalam seleksi PPPK Langkat 2023.
Ketiga tersangka baru ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
Harusnya korupsi, kejahatan luar biasa yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan merusak tatanan bangsa di proses dengan luar biasa pula.
LBH Medan juga meminta Polda Sumut untuk menetapkan tersangka intelektual lainnya.
Polda Sumut dalam menangani kasus PPPK Langkat tahun 2023 diduga telah melanggar Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri.
Para guru honor ini dinilai tidak mendapatkan keadilan, meski sudah melapor dugaan suap dan kecurangan ke Polda Sumut.