Deninteldam I/BB Tangkap Pria Bawa 20 Kg Sabu Bersama Keluarga
Refrizal mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal juga diketahui bahwa kasus tersebut tidak melibatkan istri dan dua anak pelaku yang ketika itu berada di dalam mobil.
Refrizal mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal juga diketahui bahwa kasus tersebut tidak melibatkan istri dan dua anak pelaku yang ketika itu berada di dalam mobil.
Polda Sumut memastikan memperkuat langkah-langkah preventif dan represif untuk melindungi generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkotika.
Keberhasilan operasi ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan angka peredaran narkoba di Sumut, menciptakan lingkungan lebih aman dan sehat.
Dalam periode ini, aparat berhasil mengungkap 1.684 kasus narkoba, dengan menahan 2.099 tersangka yang terlibat.
Pelaku PPM ketika diinterogasi lebih mendalam, mengakui disuruh seseorang inisial P untuk mengantarkan atau mengedarkan barang bukti pil ekstasi itu di Kota Medan.
"Saya pastikan polisi ada di mana-mana sehingga masyarakat merasa aman," pungkas Kapolda Sumut.
Whisnu merincikan barang bukti yang berhasil diamankan mencakup sabu seberat 175,63 kg, ganja seberat 218,39 kg dan pil ecstasy sebanyak 33.008 butir.
Mantan Kapolres Biak ini mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba, mengingat narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan di wilayah ini.
Disana didapati kembali barang bukti sabu sabu seberat 3,8 kg disimpan dalam koper.
Hadi menjelaskan jika Bembeng ditangkap saat pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Sumut.