Masjid Raya Pangkalan Brandan Kemalingan, Pelaku Berhasil Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Pelaku berinisial FA, laki-laki, 39 tahun, Islam, tidak mempunyai pekerjaan tetap, berdomisili di Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Langkat.
Pelaku berinisial FA, laki-laki, 39 tahun, Islam, tidak mempunyai pekerjaan tetap, berdomisili di Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Langkat.
Akibat curah hujan yang turun setiap hari, volume permukaan air sungai Sei Lepan menggenangi pemukiman warga, akibatnya akses jalan desa tidak bisa dilalui sepeda motor dan mobil.
Dari keterangan istri korban, DS mengakui beberapa hari lalu dirinya dan korban bertengkar. Akibat pertengkaran itu, DS pergi dari rumah korban lalu pulang ke rumah orang tuanya.
Pelapor bertanya kepada pelaku kenapa memukul ibu mereka sampai pingsan. Ditanya begitu, pelaku justru tidak terima dan mengamuk lalu membacok pelapor dengan sebilah parang.
Tim teridiri dari Polsek Pangkalan Brandan, Sat Pol Airud Polres Langkat, Basarnas Sumut, BPBD Langkat, dan Yon 8 Marinir Harimau Putih.
Sebelum sampai di air, tubuh Haikal membentur pipa air dan pipa telkom yang berada disisi jembatan, baru kemudian jatuh ke air.
"Pelaku mengakui, bahwasanya barang bukti tersebut miliknya yang di dapatkan dari temannya bernama FZ alias Rozi yang memang untuk di jualnya," papar AKP Bram.
Tanpa rasa belas kasih, pelaku menghentikan teriakan ibu dan anak itu dengan cara membungkam mulut ibu dengan tangannya. Sedangkan anaknya, dibungkam mulutnya dengan bantal oleh pelaku.
Terduga pelaku yang ditangkap tersebut diketahui berinisial Memet (25) diamankan pada sekitar pukul 16.52.24 WIB di Gang Harapan Securai Selatan Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Karena merasa ada yang kurang beres, Kadus bersama dengan warga mendobrak pintu kamar korban. Benar saja...