Berkas Tersangka PPPK Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut, Tunggu Penelitian Jaksa
Jaksa meminta agar pelimpahan dua kepsek dilakukan bersamaan dengan tiga tersangka baru diantaranya Kadisdik dan Kepala BKD.
Jaksa meminta agar pelimpahan dua kepsek dilakukan bersamaan dengan tiga tersangka baru diantaranya Kadisdik dan Kepala BKD.
Saiful Abdi kembali menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan atau menerima uang setoran seleksi PPPK Langkat.
Perlu diketahui adapun tindakan korektif terhadap tergugat ialah membatalkan hasil pengumuman kelulusan atau objek sengketa dan mengembalikannya kepada CAT.