BNPB Sebut Tahu Langkat Banjir dari Pemberitaan Media, Laporan Pemda?
"Artinya pemerintah Kabupaten Langkat ini masih bisa mengatasi kondisi yang tadi diberitakan ada banjir di wilayahnya tersebut," ungkap Suharyanto.
"Artinya pemerintah Kabupaten Langkat ini masih bisa mengatasi kondisi yang tadi diberitakan ada banjir di wilayahnya tersebut," ungkap Suharyanto.
Kabupaten Langkat secara hukum sudah memenuhi syarat penetapan Status Tanggap Darurat berdasarkan Perka BNPB 7/2018.
"Sosialisasi ini sekaligus pembentukan dan penguatan peran tim atau satuan siaga bencana pada unit kerja maupun usaha dan memperkuat kolaborasi dalam penanganan bencana," papar Husni