Tangkap Tiga Pengedar Sabu, Mobil Polda Sumut Rusak Dilempari & Anggota Terluka
Saat ini, petugas telah membawa seluruh tersangka beserta barang bukti ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, petugas telah membawa seluruh tersangka beserta barang bukti ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Irvan mengatakan bahwa tersangka tindak korupsi memenuhi syarat penahanan karena diancam hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Pelapor bertanya kepada pelaku kenapa memukul ibu mereka sampai pingsan. Ditanya begitu, pelaku justru tidak terima dan mengamuk lalu membacok pelapor dengan sebilah parang.
Dari pengakuan supir korban, selain dimanjakan oleh korban, pelaku juga temperamen dan kerap emosi. Bahkan supir yang bekerja dirumahnya pun kerap melihat pelaku memukul korban (ibu kandung).
RB dijerat pasal 348 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Hingga adanya ancaman sanksi pemecatan.
Para tersangka terancaman hukum mati atau penjara seumur hidup dan atau penjara selama 20 tahun.