Diketahui ada tiga lokasi kampung narkoba di Langkat yang telah digerebak, salah satunya kampung narkoba di Dusun Kuta Tengah, Desa Kuala Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Penggerebekan itu mengamankan 9 mesin judi ketangkasan (jackpot) dan 10 orang yang diantaranya terdapat enam orang positif narkoba.
Selain itu petugas juga berhasil mengamankan 1 buah timbangan elektrik, 4 bong (alat hisap sabu), 1 buah mancis, 1 bungkus plastik klip ukuran besar berisi puluhan plastik klip bening kosong ukuran kecil, dan 2 buah pipet plastic.
AKP Kusnadi mengaku pihaknya tidak mengetahui secara pasti, telah berapa lamanya beroperasi kampung narkoba yang berada dilokasi tersebut.
“Kita tidak tahu pastinya berapa lamanya, tapi tidak sampai dua tahun. Kurang lebih sekitar setahunan gitu,” sebut AKP Kusnadi. (*)