Dalam audiensi ini, Walikota didampingi Kabag Kesra Setdako Binjai Ahmad Yusri, dan Kepala Bagian Administrasi Setdako Binjai Adri Rivanto.
Perwakilan Pengadilan Agama Binjai, Helmia Wati memaparkan teknis program Kementerian Agama terkait pembuatan kartu nikah gratis itu.

Guna mendukung hal itu, pihaknya mengakui perlunya pendataan masyarakat yang belum memiliki kartu nikah.
Ia juga berharap dukungan dari pihak terkait, Camat dan KUA di tiap kecamatan untuk menyukseskan program ini.(*)
Reporter: Joko Edi S
Editor: AN Yusuf