AXIALNEWS.id [dibaca: eksil nius] — Sumut | Kekerasan fisik dialami wartawan dari salah satu media terbitan Medan yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jeffry Barata Lubis (42) diduga dianiaya salah satu Ormas Kepemudaan setempat, Jumat (4/3/2022).
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Serikat Media Siber Indonesia ( SMSI) meminta sekaligus mendesak polisi segera menangkap pelaku.
Ketua PWI Kabupaten Langkat, M Darwis Sinulingga turut memberikan kecaman. Ia menyebutkan pemukulan, pengeroyokan dan perampasan alat kerja serta penghapusan paksa hasil liputan, jelas telah melanggar hukum.
“Di era seperti sekarang ini, sudah tak jamannya lagi melakukan tindakan kekerasan ala Premanisme,”tandas Darwis di Stabat, Sabtu (5/3/2022).
Menurutnya kalau ada pihak yang keberatan atau merasa dirugikan terkait pemberitaan, harus diselesaikan dengan pemberitaan juga. Yakni melakukan hak jawab atau koreksi, bukan menempuh cara bar bar dengan menganiaya wartawan.

“Ini jelas perbuatan biadab. Apalagi wartawan yang dianiaya menjalankan profesinya dengan benar,” tegas Yong Ganas panggilan akrab Darwis Sinulingga.
Ia mendesak Polres Mandailing Natal (Madina) agar segera menangkap para pelaku penganiayaan dan menyeret aktor aktor yang terlibat didalamnya.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera bertindak cepat mengamankan pelaku sekaligus dalang dari penganiayaan yang menimpa rekan kami,” pinta Darwis.
SMSI Sumut Kutuk Kekerasan Wartawan di Madina
Ketua SMSI Sumut Zulfikar Tanjung didampingi Sekretaris Erris J Napitupulu juga menyampaikan kecaman, Sabtu (5/3/2022). Ketua SMSI Binjai – Langkat Siswanto Ihsan SE turut mengutuk aksi biadap itu.
“Kekerasan terhadap Jefri ini merupakan tindakan biadab. Sebab wartawan itu bekerja dilindungi Undang-undang,” tegas Zulfikar di Medan.
Seharusnya, sebut Zulfikar, jika ada pihak-pihak tersinggung atau keberatan atas pemberitaan yang ditulis oleh Jefri, mekanismenya ada diatur dalam undang-undang. Jangan malah main hakim sendiri.
“Untuk itu kita mengutuk keras aksi premanisme yang telah mecederai kebebasan dan dunia pers,” jelasnya.
Kendati demikian, Jurnalis senior Provinsi Sumut ini yakin dan percaya penegak hukum dapat menuntaskan kasus yang menimpa Jefri ini.

“Kita yakin dan percaya penegak hukum, dalam hal ini Polda Sumut dan Polres Madina dapat menuntaskan kasus ini dan menyeret pelakunya ke meja peradilan. Apalagi, rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian jelas menunjukkan wajah terduga para pelaku,” tuturnya.
Ia pun yakin tidak sulit bagi pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian yang jelas menunjukkan wajah para pelaku.
“Saya kira tidak sulit bagi polisi untuk meringkus pelaku dan dalang penganiayaan terhadap Jefri,” imbuhnya.
Diketahui Jeffry Barata Lubis (42), wartawan salah satu media terbitan Medan yang bertugas di Mandailing Natal (Madina) menjadi korban penganiayaan dari sekelompok orang yang diduga dari salah satu ormas kepemudaan di Kabupaten Madina, Jumat (4/3/2022). Disebut -sebut suruhan pengusaha Penambang Emas Tak Berizin (PETI).
Korban merupakan Ketua SMSI Madina dan tercatat anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madina.

Jeffry mengalami penganiayaan pemukulan di salah satu Coffee shop di kawasan Panyabungan sekitar pukul 19.30 WIB.
Informasi diperoleh, pemukulan ini diduga kuat terkait pemberitaan tambang emas illegal di Kabupaten Madina, yang belakangan kerap diberitakan oleh Jefri bersama rekan-rekan wartawan lainnya di Kabupaten Madina.
Akibat pemukulan itu, Jefri mengalami bengkak dipelipis wajah sebelah kanan dan mengalami luka-luka dibagian kaki kiri. Jefri langsung melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polres Madina.(*)