111 Bulan dari 29 Honorer Disdik Langkat Belum Digaji, Tolong Kami Pak Bupati!

Ilustrasi: para tenaga honorer di Kabupaten Langkat meminta kejelasan nasibnya.(axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Jerih payah pengabdian untuk negara seolah tak dihargai, coba pertanyakan gaji dijawab tak ada anggarannya.

Administrasi terus menjadi alasan yang tak pernah habis untuk dibenturkan kepada kaum lemah, bawahan.

Harapan 29 tenaga honorer di Dinas Pendidikan Langkat berakhir sedih dan kecewa, setelah berulang kali mencoba meminta haknya, tapi menemui jawaban sama.

“Tolong kami Pak Bupati. Tolong lah kami, masyarakat kecil ini,” ujar salah satu tenaga honorer yang telah lulus PPPK 2024 di Stabat, Minggu (14/9/2025).

“Kami sejak April 2025 hingga sekarang belum menerima gaji. Pas coba ditanyakan ke dinas, jawabnya: kan kalian uda lulus P3K. Juga dijawab: karena gak ada uangnya (untuk bayar gaji-red),” sambungnya sedih.

Terus kah akan begini nasib rakyat kecil di negeri ini. Semoga kenyataan pahit ini mengetuk pintu hati APH dan pihak berkuasa, sebagai pengayom masyarakat.

Baca Juga  Pemkab Langkat Anggarkan Rp 692 Juta Pembuatan Akte Notaris 277 Koperasi Merah Putih

Dari keterangan Plt Kadisdik Langkat Gembira Ginting pada Rabu (10/9/25), bahwa TA 2025 Disdik Langkat menerima anggaran Rp 555.602.490.862 (Rp 555 miliar) dari total APBD Langkat Rp 2.619.096.932.537 (Rp 2,6 triliun).

Digunakan untuk belanja pegawai sebesar 92,74 persen atau Rp 515.303.262.973, dan sisanya untuk sarana prasarana Rp 40.299.227.889.

29 Honorer Belum Digaji

Infomasi diperoleh, 23 tenaga honorer Disdik Langkat bertugas di kecamatan sejak April 2025 belum menerima gaji hingga saat ini (terhitung 5 bulan).

Dari 23 honorer itu, diketahui 5 orang lulus PPPK 2024, SPMT PPPK pertanggal 31 Juni 2025. Artinya, mereka tidak menerima gaji sejak April – Juni 2025 (terhitung 3 bulan).

Baca Juga  Dianggap Eksploitasi Anak untuk Unras, Andy Nasution Terancam Pidana

Lalu, tenaga honorer bertugas di Kantor Disdik Langkat yang lulus PPPK 2024 ada enam (6) orang, empat pria dan dua wanita. Mereka tidak menerima gaji bulan Juli 2025 (terhitung 1 bulan).

Informasi diterima, di dinas lainnya jajaran Pemkab Langkat, honorer lulus PPPK 2024, atau penerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) PPPK pertanggal 31 Juni 2025 tetap menerima gaji Juni 2025.

Akumulasi 111 Bulan

  • Tenaga honorer kecamatan: 18 orang x 5 bulan = 90 bulan. Kemudian dikalikan Rp 1 juta gaji per bulan, hasilnya Rp 90 juta.
  • Tenaga honorer kecamatan lulus PPPK 2024: 5 orang x 3 bulan = 15 bulan. Lalu dikalikan Rp 1 juta gaji per bulan, hasilnya Rp 15 juta.
  • Tenaga honorer kantor lulus PPPK 2024: 6 orang x 1 bulan = 6 bulan. Lalu dikalikan Rp 1 juta gaji per bulan, hasilnya Rp 6 juta.
Baca Juga  Hindari Sengketa Tanah, BPN Binjai Canangkan Gema Patas

TOTAL: 111 Bulan x 1 Juta = Rp 111 Juta. Angkah ini merupakan gaji dari 29 honorer Disdik Langkat yang belum dibayarkan hingga kini.

Disoal kebenaran kabar tersebut, Plt Kadisdik Langkat Gembira Ginting belum memberikan keterangan. Ia hanya mengarahkan agar berkoordinasi dengan Bagian Keuangan Disdik Langkat.

“Jika ada waktu, datang ke dinas, agar bisa bicara langsung dengan keuangan ya,” jawaban Gembira, selaku penanggung jawab anggaran di Disdik Langkat, melalui chat whatsapp, Senin (15/9/25).

Sayangnya, saat dimintai nomor kontak bagian keuangan guna ditemui ataupun dikonfirmasi via seluler, Gembira belum menjawab hingga berita ini tayang.(*)
Editor: Riyan

BACA BERITA TERKAIT: Regulasi PPPK Paruh Waktu! Diklaim Disdik Langkat Biang Tersendatnya Gaji 29 Honorer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us