Sempat Mangkrak, Berikut Sederet Fakta Rehab SDN Adin Tengah Salapian Langkat

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyapa para siswa SDN 056427 disela penyerahan fasilitas pendidikan, Selasa (4/2/25) di Desa Adin Tengah, Salapian, Langkat, (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Masih ingat kabar viral murid sekolah dasar belajar tanpa kursi dan meja hanya beralas tikar dilantai terjadi di daerah pinggiran Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Ya kabar itu dari SD Negeri 056425 Adin Tengah Kecamatan Salapian yang sempat di datangi tim investigasi Ombudsman perwakilan Sumut pada 15 November 2024.

Berikut fakta diterima dari pengerjaan proyek kontruksi rehabilitasi dua ruang kelas SDN Adin Tengah yang sempat mangkrak, kini dikabarkan telah selesai dikerjakan di minggu terakhir Februari 2025.

  • Pertama, anggaran rehab dari P-APBD Langkat 2024 alokasi Dinas Pendidikan Langkat.

  • Kedua, anggaran rehab hampir mencapai Rp 300 juta. Detailnya, dua kode paket pengerjaan pengadaan langsung (PL) itu 10022062000 dan 7187304 dengan jenis pengadaan: pekerjaan kontruksi masing-masing bernilai Rp 149.540.000, total anggaran Rp 299.080.000.
Baca Juga  Pedagang Pajak Stabat Tak Tahu! Berikut Kronologi Pencurian Uang Rp 150 Juta Milik KPU Langkat

  • Ketiga, melihat website lpse.langkatkab.go.id, diketahui kedua pekerjaan kontruksi tersebut dikerjakan RBZM KONTRUKSI yang beralamat di KH Zainal Arifin Kelurahan Stabat Baru. Kabarnya pemegang proyek adik kandung dari oknum PPTK Disdik Langkat.

  • Keempat, pengerjaan harusnya selesai di Desember 2024 namun tidak selesai tepat waktu.

  • Kelima, di Januari 2025 pengerjaan sempat mangkrak hingga awal Februari 2025. Hasil pantauan dilokasi, terlihat keadaan ruang kelas yang diperbaiki masih semrawut.

Batu bata dinding kelas belum selesai dipasang, apalagi di plaster. Jendela kelas termasuk keramik untuk lantai juga belum terpasang, semuanya terlihat berserakan terletak di teras kelas.

Terparah, atap kelas blong sebab seng belum terpasang, bahkan rangka kayunya juga belum selesai dikerjakan secara keseluruhan.

Baca Juga  Rekomendasi LKPJ Bupati, DPRD Langkat Minta Dinas PMD Netral di Pilkades

  • Ketujuh, tim axialnews menerima informasi bahwa pihak Tipikor Polres Langkat telah melakukan pemeriksaan ke di Disdik Langkat, Kamis (6/2/25).

Tepatnya dua hari setelah Kapolres Langkat mengunjungi SDN Adin Tengah. Namun belum diketahui pasti kedatangan Tipikor fokus melakukan pemeriksaan soal belum selesainya rehabilitasi SDN Adin Tengah atau soal urusan lain.

  • Kedelapan, tim axialnews juga menerima informasi sehari setelah kedatangan Tipikor, Panitia Pembuat Komitmen (PPK) Diskdik Langkat memanggil dan bertemu dengan pihak pemborong SDN Adin Tengah di salah satu cafe di Stabat, Jumat (7/2/25).

Disinyalir membahas permasalahan proyek rehabilitasi dua kelas SDN Adin Tengah yang masih mangkrak.

  • Kesembilan, rehab kelas kembali dikerjakan pada Februari 2025, diduga telah melewati masa tambahan waktu 50 hari kalender.
Baca Juga  Ribuan Warga Teluk Aru Terima Bansos Ratusan Juta dari Pemkab Langkat

  • Kesepuluh, pengerjaan tidak menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3): pekerja tidak gunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan tidak ada memasang Alat Pelindung Kerja (APK).

Bahkan tidak ada pengawas lapangan, diketahui dari pantauan pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

  • Kesebelas, kabar diterima dari sumber terpercaya, anggaran rehab awalnya direncanakan ditampung di P-APBD 2024 namun setelah di cek anggarannya tidak ada.

Akhirnya direncanakan pembayaran akan dialihkan ke P-APBD 2025. Teknisnya, saat pengusulan judul pekerjaan sama hanya kode yang berbeda. Hal ini dinilai semrawut, diduga pihak Disdik Langkat menempatkan SDM administrasi yang tidak berkompeten.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us