Alokasikan Rp6,5 M, Langkat Gelar Pilkades Pada 12 Juli 2022

Berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Kabupaten Langkat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Camat se Langkat, perwakilan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apedesi) tingkat Kabupaten dan Kecamatan dan para Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Langkat, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Rabu (2/3/2022). Ketua Komisi A DPRD Langkat, Dedek Pradesa memimpin RDP. (Sumber Humas DPRD Langkat For axialnews.id)
Iklan Pemilu

Melalui tahapan penjadwalan ini, Sutrisuanto menyakinkan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan II tidak akan terganggu.

Ia pun menyampaikan satu (1) tempat pemungutan suara (TPS)  diperuntukan bagi 500 orang pemilih atau Daftar Pemilih Tetap (DPT). Diperkirakan ada 880 TPS untuk Pilkades serentak 2022. Hal ini sesuai aturan pemerintah pusat karena masih pandemi COVID-19.

Baca Juga  Kutuk Tarian Waria di BMM, Ormas Islam Minta Pemko Binjai Beri Sangsi

Sementara Anggota Komisi A Zulhijar meminta Dinas PMD untuk memangkas tahapan Pilkades sehingga waktu pencoblosan Pilkades dapat lebih cepat dilaksanakan dan pencoblosan dihari libur. Agar tingkat kehadiran masyarakat lebih maksimal dan tidak mengganggu kerja masyarakat.

“Menurut saya, Minggu 19 Juni 2022 waktu pencoblosan dapat dilaksanakan,” saran Zulhijar.

Baca Juga  Ma’ruf Amin Himbau Kabupaten/Kota se-Sumut Miliki MPP

Senada dari Apdesi, Hasan Basri juga memberi pendapat pertengahan Juni 2022 diperkirakan waktu tepat dilaksanakan hari pencoblosan.

“Minggu 12 Juni 2022 masukan dari kami,”ucapnya.

Baca Juga  Demi Generasi Langkat Cerdas & Sehat, Bunda PAUD Dilantik

Setelah melalui pertimbangan-pertimbangan, akhirnya RDP menyepakati Minggu 12 Juni 2022 ditetapkan waktu pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Langkat tahun 2022.(*)

  • Reporter: Ajeni Sutiyo
  • Editor: M.D Sinulingga

Halaman: 1 2Tampilkan Semua
Berita Lainnya

Contact Us