AXIALNEWS.id | Perjuangan ratusan guru honorer korban kecurangan seleksi penerimaan PPPK Langkat tahun 2023 mendapat angin segar.
Pasalnya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan mengabulkan sebahagian gugatan yang dilayangkan ratusan guru honorer tersebut.
Hal ini dibenarkan LBH Medan selaku Tim Kuasa Hukum guru honorer, Kamis (26/9/2024).
“Benar Bang. Untuk lengkapnya, besok, Jumat (27/9/2924) kita akan menggelar konperensi Pers di Kantor LBH Medan,” ujar Direktur LBH Medan, Irvan Saputra.
Isi putusan PTUN berdasarkan gugatan sengketa TUN Nomor 30/G/2024/PTUN.MDN jelas disebutkan bahwa:
Hasil putusan PTUN tersebut dapat disimpulkan Tim Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Langkat bermasalah serta dugaan indikasi korupsi saat seleksi penerimaan guru honorer PPPK Langkat 2023.
Uniknya, 799 guru honorer yang diluluskan BKD Langkat telah dilantik pada Kamis (5/9/2024) di halaman Kantor Bupati Langkat.
Menurut salah seorang guru PPPK yang mengajar di SMP Negeri 2 Sei Lepan, inisial EJS, mereka sudah mendapatkan SK pengangkatan sebagai ASN PPPK terhitung Agustus 2024.
“Saya tau jika gugatan guru yang tidak lulus itu menang di PTUN Medan. Tapi kayaknya bagi saya gak masalah karena nilai CAT saya memang tinggi,” ujarnya.
Disinggung niat menggadaikan SK PPPK pihak Bank untuk meminjam uang, guru cantik itu menggelengkan kepalanya.
“Udah banyak, ada ratusan kawan-kawan ASN PPPK yang menggadaikan SK Pengangkatan ke Bank Sumut,” ungkapnya.(*)
Editor: Riyan