AXIALNEWS.id | Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) RI saat ini sedang memeriksa Fatiah Haitami, istri mantan Walikota Tanjungbalai sebagai penerima dana sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Pemeriksaan diduga terkait rekayasa absensi dilakukan istri eks Walikota periode 2021-2025 itu.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Tanjungbalai, Dr H Ahmad Sofian mengungkapkan pemeriksaan tersebut oleh Itjen Kemenag RI melalui Inspektorat Provinsi.
“Iya, Itjen Kemenag RI melalui provinsi sedang memproses,” kata Ahmad Sofian, Senin (22/4/2025).
Ahmad Sofian juga tidak membantah saat disoal pemeriksaan tersebut bermula dari surat permintaan yang dilayangkan Polres Kota Tanjungbalai kepada Itjen Kemenag RI terkait dugaan rekayasa administrasi oleh Fatiah Haitami yang diduga tidak bekerja sebagai tenaga pendidik selama bertahun-tahun.
“Polres la,” ujar Ahmad Sofian membenarkan.
Namun, saat ditanya mengenai informasi yang diterima wartawan dari Kakan Kemenag Kota Siantar bahwa inspektorat menemukan kerugian negara ratusan juta rupiah dari pemeriksaan tersebut, Ahmad Sofian menyatakan belum mengetahuinya.
“Sedang proses, belum la,” jelas Kakan Kemenag Kota Tanjungbalai tersebut.(*)
Editor: Syafrizal M