Karena itu lanjut Sopian, berharap melalui Komisi A DPRD Langkat dapat mendorong dan menjembatani anggaran Pilkada tersebut.
Menyahuti permintaan KPU ini, Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Langkat menyikapi dengan serius terkait anggaran Pilkada. Komisi A meminta KPU agar merincikan anggaran Pilkada untuk dibahas lebih maksimal dengan Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Kita perlu agendakan lebih lanjut untuk membicarakan ini,” ujar Ketua Komisi A, M Bahri SH MH.
Sekretaris Komisi A, Zulhijar juga meminta secepatnya KPU merincikan anggaran Pilkada agar bisa dianggarkan dalam APBD.
“Apakah di RAPBD 2023 atau R APBD 2024,” ujar Zulhijar.

Terhadap perlu penambahan mobil dinas di KPU, Komisi A juga mendukung dipenuhinya hal itu karena mobilitas KPU saat ini sangat diperlukan pada pelaksanaan tahapan Pemilu maupun Pilkada.
Hadir anggota Komisi A dalam RDP itu, Surialam, Ahmad Senang, Sukardi, Suwarmin dan Dedi. Serta kempat Komisuoner KPU Langkat yakni Agus Arifin, Muhammad Khair, Maghfirah Fitri Menjerang, Ferdiansyah Putra. (*)