KPU Langkat Perlukan Rp126 miliar untuk Penyelenggaraan Pilkada 2024

Berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A DPRD Langkat dengan KPU Langkat membahas anggaran Pilkada 2024 mendatang, diruang rapat Komisi A Gedung DPRD Langkat, Stabat, Selasa (30/8/2022). (Foto Humas DPRD Langkat)
Iklan Pemilu

Karena itu lanjut Sopian, berharap melalui Komisi A DPRD Langkat dapat mendorong dan menjembatani anggaran Pilkada tersebut.

Menyahuti permintaan KPU ini, Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Langkat menyikapi dengan serius terkait anggaran Pilkada. Komisi A meminta KPU agar merincikan anggaran Pilkada untuk dibahas lebih maksimal dengan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Baca Juga  GEMKARA Ingatkan Tidak Gegabah Rubah Lambang Pemkab Batubara

“Kita perlu agendakan lebih lanjut untuk membicarakan ini,” ujar Ketua Komisi A, M Bahri SH MH.

Sekretaris Komisi A, Zulhijar juga meminta secepatnya KPU merincikan anggaran Pilkada agar bisa dianggarkan dalam APBD.

Baca Juga  Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Minta Pencerahan dari PWI

“Apakah di RAPBD 2023 atau R APBD 2024,” ujar Zulhijar.

Komisi A DPRD Langkat bersama  KPU Langkat usai melakasanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP)  membahas anggaran Pilkada 2024 mendatang, diruang rapat Komisi A Gedung DPRD Langkat, Stabat, Selasa (30/8/2022). (Foto Humas DPRD Langkat)

Terhadap perlu penambahan mobil dinas di KPU, Komisi A juga mendukung dipenuhinya hal itu karena mobilitas KPU saat ini sangat diperlukan pada pelaksanaan tahapan Pemilu maupun Pilkada.

Baca Juga  Komisi A Minta Honor Operator Keluruhan Ditanggung APBD

Hadir anggota Komisi A dalam RDP itu, Surialam, Ahmad Senang, Sukardi, Suwarmin dan Dedi. Serta kempat Komisuoner KPU Langkat yakni Agus Arifin, Muhammad Khair, Maghfirah Fitri Menjerang, Ferdiansyah Putra. (*)

  • Reporter: AN Yusuf
  • Editor: Fakhrur Rozi

Halaman: 1 2Tampilkan Semua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us