Langkat Butuh 23 Mobil Damkar untuk Terapkan SPM 15 Menit sampai Lokasi Kebakaran

Relawan mengikuti simulasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) digelar BPBD Langkat pada Juni 2023 lalu di halaman Kantor Camat Batang Serangan. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Pemadam Kebakaran (damkar) adalah organisasi publik yang wajib melayani masyarakat selama 24 jam, termasuk hari minggu, tanggal merah, dan hari besar keagamaan.

Untuk terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) waktu tanggap (response time) 15 menit Tim Damkar bisa tiba ke lokasi kebakaran setelah menerima laporan, jika jarak tempuh 8 km.

Jarak tempuh 8 km ini sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam operasi penanggulangan bencana kebakaran.

Artinya, jika Pemkab Langkat serius memberikan pelayanan perlindungan dasar dalam penanggulangan kebakaran untuk seluruh warganya, maka wajib memiliki 23 unit armada (mobil) damkar yang ditempatkan di setiap kecamatan.

Baca Juga  Wisata & Budaya Langkat Diperkenalkan di Solo pada Peringatan HUT Dekranas

“Bila sesuai SPM 15 menit, jarak tempuhnya sesuai SOP 8 kilometer dari pos damkar ke lokasi kebakaran. Bila dihitung jarak tempuh desa dari kecamatan, satu mobil damkar – satu kecamatan,” terang Kasat Pol PP Langkat, Dameka Putra Singarimbun, Jumat (4/4/2025).

BERITA TERKAIT:
Kebakaran Hebat di Simpang 4 Bahorok Langkat, Api Membakar Sejumlah Bangun Milik Warga

Kebakaran Bahorok Memakan Korban Jiwa & Hanguskan 6 Rumah Warga

Kebakaran Bahorok, Damkar Pemkab Langkat Langgar SPM 15 Menit Sampai Lokasi Sejak Terima Laporan

Kebakaran Bahorok, Jarak Tempuh Penyebab Utama Keterlambatan Damkar

Ini Bantuan Terbaik Pemkab Langkat untuk Korban Kebakaran Bahorok

Lelucon Negeri Bertuah, Bayar TPP Belasan Miliar Per Bulan Tapi Tak Mampu Tambah Armada Damkar

Kunjungi Korban Kebakaran, Ondim Janjikan 1 Mobil Damkar Standby di Bahorok

Rencana 1 Mobil Damkar Standby di Bahorok, Solusi Bijak Berpotensi Munculkan Kecemburuan Publik

Publik meyakini jika Pemkab Langkat serius 23 mobil damkar dapat terpenuhi, melihat banyaknya berbagai potensi untuk peningkatan PAD sesuai yang sering disampaikan Bupati Langkat Syah Afandin.

Baca Juga  SD Negeri Batang Rejo Syukuran di Hari Guru Nasional 2024

Contohnya pengesahan Perda Retribusi di Januari 2024 dari diskotik, tempat karoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa merupakan bentuk upaya peningkatan PAD. Diketahui APBD Langkat 2025 telah disahkan sebesar Rp 2,1 triliun.

Baca Juga  Ondim Disetir Tiorita, SATRIA Formasi Baru Rasa Lama

Saat ini Pemkab Langkat baru memiliki 5 unit mobil damkar yang disiagakan di empat kecamatan, dan direncanakan penambahan 1 unit mobil damkar pada P-APBD Langkat 2025 untuk ditempatkan di Kecamatan Bahorok.

Artinya masih kekurangan 18 unit dari 23 unit mobil damkar yang diperlukan untuk memenuhi SPM 15 menit sampai ke lokasi kebakaran.

Pimpinan daerah perlu kembali mengingat amanat undang-undang bahwa pelayanan dasar penyelamatan dan evakuasi kebakaran sesuai SPM wajib diterima seluruh warga negara.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us