Januari 2022, Anak Usia 6 – 12 Tahun Bisa di Vaksin
Menambahkan Kapolres Langkat, bahwa vaksin ke dua mulai dilaksanakan pada Januari 2022.
Ia juga menghimbau anak usia 6 sampai 12 tahun sudah bisa di vaksin pada Januari 2022.
Kapolres juga menyampaikan pada malam akhir tahun pihaknya akan melakukan rekayasa lalulintas, agar tidak mengundang keramaian.
Pihaknya juga melarang bermain petasan dan menimbulkan kerumunankerumunan.
“Di lapangan alun-alun, tidak ada yang boleh bermain petasan dan menimbulkan kerumunan,” tegasnya.
Turut hadir Dandim 0203 Langkat Letkol Inf. Wisnu Joko Saputro, Danyonif 8 Marinir Tangkahan Lagan Letkol Mar. Farickh, Sai Sintong mewakili Kajari Langkat, Diki Irvandi mewakili Ketua PN Langkat, Ketua PWI Langkat Darwis Sinulingga serta sejumlah jajaran Pemkab dan Polres Langkat.(*)