Namun, pada akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk saling menghormati dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

Perusahaan Rugi Akibat Masuknya Hewan Ternak Warga
Sementara itu, Zulkifli MP selaku Kepala Departemen Kebun menerangkan kerugian yang diderita PT Rapala akibat masuknya hewan ternak warga ke areal kebun PT Rapala. Hingga memaksa pihak PT Rapala untuk memasang plank dan portal di 10 titik pintu masuk dan keluar kebun PT Rapala.
Bukan kecil kerugian yang diderita perusahaan tersebut bahkan ditaksir mencapai miliaran rupiah. Karena itu, wajar jika dilakukan pemagaran dan pemasangan plank, pos dan portal.
“Nah, masyarakat mana mau tahu itu. Berapapun kerugiaan pihak kebun, masyarakat mana mau tahu,” tegas Zulkifli.
Seluruh anggota DPRD dan Team Asisten 1 setuju dan sepakat bahwa ternak sapi yang di lepas liar akan merugikan pihak Perusahaan.
Kalau Mau Adil, Semua Portal Ya Harus Dibuka
Dari sekian banyak komentar dan tanggapan anggota dewan, yang menarik adalah tanggapan dan komentar Dedi dari Komisi A. Ditegaskannya, yang mau dicari adalah solusi.
“Jadi kalau memang portal-portal yang berada didalam HGU itu harus dibuka, ya dibukalah semuanya. Dengan kata lain, semua portal yang ada di Kabupaten Langkat ini ya harus dibuka biar adil, jangan hanya portal-portal yang ada di areal kebun PT Rapala saja.” ujarnya.
Hanya Hewan Ternak Yang Dilarang Masuk, Bukan Warga
Sementara itu, Munhasyar menegaskan pada dasarnya portal itu dipasang untuk melindungi aset kebun, khususnya tanaman sawit. Jadi, itu adalah hal yang biasa.
” Yang penting, hanya hewan ternak yang dilarang masuk, bukan warga. Jadi, jangan diputar-putar biar kelar rapat kita ini, sudah berjam-jam kita rapat,” ujarnya. (*)