RDP Digelar Guna Selesaikan Polemik Masuknya Ternak Warga ke Lahan HGU PT Rapala

Berlangsungnya RDP (Rapat Dengar Pendapat) Lintas Komisi A, B, C dan D yang digelar DPRD Kabupaten Langkat, di ruang rapat DPRD Langkat, Senin (14/3/2022), guna menyelesaikan polemik masuknya hewan ternak warga sekitar ke areal kebun PT Raya Padang Langkat (Rapala) Gebang. (Sumber istimewa)
Iklan Pemilu

Namun, pada akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk saling menghormati dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Pihak kebun boleh memasang portal yg berada didalam HGU perusahaan untuk tujuan sapi jangan masuk ke wilayah HGU PT Rapala.
  2. Warga boleh mengarit rumput di areal kebun PT Rapala dan sesekali akan di cek oleh security RPL apabila ada hal yangg mencurigakan, khususnya untuk mengamankan TBS dan  Brondolan.
  3. Sosialisasi harus terus dilakukan agar warga mengetahui semua ketentuan yang berlaku. 
  4. Hewan ternak yang masuk ke areal kebun didenda, karena hal itu jelas merugikan pihak kebun. 
  5. PT Rapala segera merealisasikan kesepakatan tentang bantuan mesin pemotong/ pencacah rumput.
Zulkifli MP selaku Kepala Departemen Kebun menerangkan kerugian yang diderita PT Rapala akibat masuknya hewan ternak warga ke areal kebun PT Rapala, pada RDP (Rapat Dengar Pendapat) Lintas Komisi A, B, C dan D yang digelar DPRD Kabupaten Langkat, di ruang rapat DPRD Langkat, Senin (14/3/2022). (Sumber istimewa)

Perusahaan Rugi Akibat Masuknya Hewan Ternak Warga

Baca Juga  Peluncuran Hasil SPI 2022 Skornya 71,94%, Ketua KPK Ingin Korupsi Menjadi Masa Lalu

Sementara itu, Zulkifli MP selaku Kepala Departemen Kebun menerangkan kerugian yang diderita PT Rapala akibat masuknya hewan ternak warga ke areal kebun PT Rapala. Hingga memaksa pihak PT Rapala untuk memasang plank dan portal di 10 titik pintu masuk dan keluar kebun PT Rapala.

Bukan kecil kerugian yang diderita perusahaan tersebut bahkan ditaksir mencapai miliaran rupiah. Karena itu, wajar jika dilakukan pemagaran dan pemasangan plank, pos dan portal.

Baca Juga  Kolaborasi Asuransi Astra & Pemkab Langkat Turunkan Stunting

“Nah, masyarakat mana mau tahu itu.  Berapapun kerugiaan pihak kebun, masyarakat mana mau tahu,” tegas Zulkifli.

Seluruh anggota DPRD dan Team Asisten 1 setuju dan sepakat bahwa ternak sapi yang di lepas liar akan merugikan pihak Perusahaan.

Kalau Mau Adil, Semua Portal Ya Harus Dibuka

Dari sekian banyak komentar dan tanggapan anggota dewan, yang menarik adalah tanggapan dan komentar Dedi dari Komisi A. Ditegaskannya, yang mau dicari adalah solusi.      

Baca Juga  Status Tanah 30 Ha di Desa Gunung Rintih, Ini Penjelasan Pastor Thomas...!

“Jadi  kalau memang portal-portal yang berada didalam HGU itu harus dibuka, ya dibukalah semuanya. Dengan kata lain, semua portal yang ada di Kabupaten Langkat ini ya harus dibuka biar adil, jangan hanya portal-portal yang ada di areal kebun PT Rapala saja.” ujarnya.

Hanya Hewan Ternak Yang Dilarang Masuk, Bukan Warga

Sementara itu,  Munhasyar menegaskan pada dasarnya portal itu dipasang untuk melindungi aset kebun, khususnya tanaman sawit. Jadi, itu adalah hal yang biasa. 

” Yang penting, hanya hewan ternak yang dilarang masuk, bukan warga. Jadi, jangan diputar-putar biar kelar rapat kita ini, sudah berjam-jam kita rapat,” ujarnya. (*)

  • Koresponden: Budi Z
  • Editor : Anoriyan Yusuf

Halaman: 1 2Tampilkan Semua
Berita Lainnya

Contact Us