Santunan Korban Tabrak Kereta Api di Sekip Puluhan Juta

Penanggungjawab Bidang Pelayanan PT Jasa Raharja Medan, Muhammad Asman Siregar saat diwawancara di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (4/12/2021). Sumber Tribunmedan.com/ Goklas Wisely.
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id – Sumut |  Sekitar delapan (8) penumpang Angkot 123 menjadi korban Laka lantas tertabrak kereta api di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Barat.

Diantaranya meninggal dunia 4 orang dan 4 orang lainnya luka – luka.

Dikabarkan akan menerima santunan dari PT Jasa Raharja, masing-masing akan merima uang hingga puluhan juta rupiah. 

“Seluruh korban akan didampingi Jasa Raharja. Korban luka – luka akan dirawat di Rumah Sakit Royal Prima dengan maksimal biaya Rp 20 juta,” kata Penanggungjawab Bidang Pelayanan PT Jasa Raharja Medan, Muhammad Asman Siregar, Sabtu (4/12/202).

Baca Juga  SMSI Sumut Yakin Farianda Mampu Satukan Wartawan PWI Sumut

“Sedangkan untuk korban meninggal dunia ahli warisnya berhak mendapatkan santunan Rp 50 juta,” tambahnya.

Di samping itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar mengungkap identitas sopir angkutan kota yang tabrakan dengan kereta api di Jalan Sekip, Kelurahan Agul, Kecamatan Medan Barat.

“Identitas sopir berinisial H dan berumur 43 tahun,” kata Sonny, Sabtu (4/12/2021).

Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Medan bernama lengkap Hati Manalu warga Jalan Batang Kuis Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga  Ini 10 Penumpang Angkot 123 Korban Tertabrak Kereta Api

Dikatakannya sampai saat ini belum ada keterangan bahwa sopir berada dalam pengaruh minuman keras saat mengendarai angkot.

Sementara itu, dijelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB dan akibatnya 4 penumpang meninggal dunia dan 4 penumpang lainnya luka – luka.

Kini kedelapan penumpang tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Royal Prima.

Dikatakannya saat kejadian kereta api datang dari arah Binjai menuju Medan. Kereta Api itu menghantam angkot yang datang dari Jalan Sekip menuju Jalan Gereja.

Baca Juga  SMSI Binjai Langkat Dilantik, Organisasi Pers Terbesar di Dunia

“Jadi sopir saat kejadian memaksa masuk walaupun palang pintu kereta api sudah turun. Pada saat di atas rel mesin angkotnya mati. Sehingga sopir panik dan keluar menyelamatkan diri,” ujarnya.

“Namun penumpang tidak sempat menyelamatkan diri sehingga penumpang terseret sejauh 300 meter. Korban terlempar di sekitar TKP,” tutupnya.

Berita ini ditelah tayang dan dilansir dari Tribunmedan.com berjudul “Penumpang Angkot yang Tabrakan Dengan Kereta Api Di Sekip Dapat Santunan Puluhan Juta“.

Berita Lainnya

Contact Us