AXIALNEWS.id – Nasional | Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meraih penghargaan nasional kemerdekaan pers atas kreativitas menumbuh kembangkan kemerdekaan pers di daerah.
Piagam penghargaan diserahkan Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus kepada Ketua SMSI Sumut Ir Zulfikar Tanjung pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II SMSI, di Hotel Jayakarta SP Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Moment itu disambut aplaus oleh peserta Rakernas yang datang dari seluruh provinsi se-Indonesia.
Ketua SMSI Sumut didampingi pengurus SMSI Sumut diantaranya Penasihat Rony Purba, Wakil Ketua H Agus Lubis dan Ariadi, Sekretaris Erris J Napitupulu dan Bendahara Irwansyah.
Turut hadir sejumlah pengurus SMSI kabupaten/kota Sumut. Diantaranya Ketua SMSI Medan Bobby Octavia Zulkarnain dan Bendaharanya Tamrin Samosir. Ketua SMSI Binjai Langkat Siswanto SE dan Ketua SMSI Asahan Bawadi Sitorus bersama Sekretarisnya Z Nainggolan.
Selajutnya Ir Zulfikar Tanjung menjelaskan penghargaan diberikan atas komitmen SMSI Sumut mengembangkan organisasi di daerah. Sehingga keberadaannya dirasakan manfaatnya dalam dinamika pers di Sumut.
Ia berharap SMSI Sumut dan seluruh pengurus kabupaten kota tetap kompak sehingga di Rakernas mendatang Sumut kembali mendapatkan piagam.
“Piagam ini bukan milik Ketua SMSI Sumut belaka, tapi seluruh pengurus SMSI Sumut termasuk pengurus SMSI kabupaten dan kota yang terus berkinerja baik,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan Rakernas digelar dua hari (7 – 8 Desember 2021) membahas program SMSI tahun 2022 mendatang.
”Rakernas SMSI 2021 dalam rangka melaksanakan konsolidasi program kerja dan menyusun program 2022 yang terintegrasi secara nasional,” ungkapnya.
Sementara Sekretaris SMSI Sumut Erris J Naputupulu mengakui penghargaan ini peyemangat bagi keluarga besar SMSI Sumut untuk memperjuangkan verifikasi perusahaan pers yang tergabung di SMSI.
Ia juga menyampaikan di Sumut sudah terbentuk 33 pengurus SMSI tingkat kabupaten/kota.
Sembari mengajak seluruh pengurus melengkapi berkas perusahaan agar semua media yang tergabung di SMSI segera dapat terverifikasi administrasi dan faktual.(ano)