Ini 10 Penumpang Angkot 123 Korban Tertabrak Kereta Api
"Jadi jumlah korban 10 orang, empat orang meninggal dunia dan enam orang mengalami luka-luka," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut itu.
"Jadi jumlah korban 10 orang, empat orang meninggal dunia dan enam orang mengalami luka-luka," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut itu.
Korban luka - luka akan dirawat di Rumah Sakit Royal Prima dengan maksimal biaya Rp 20 juta. Untuk korban meninggal dunia ahli warisnya berhak mendapatkan santunan Rp 50 juta.
Kereta api datang dari arah Binjai menuju Medan. Kereta Api itu menghantam angkot yang datang dari Jalan Sekip menuju Jalan Gereja.