Polres Binjai Gagalkan Peredaran Narkoba Antarprovinsi, Amankan 2 Pelaku & 3 kg Sabu
“Selanjutnya Tim melakukan pengejaran untuk pengembangan ke Desa Bintang, Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur, untuk mengejar terduga AR, pengakuan dari FH dan SF bahwa AR lah yang menyuruhnya untuk mengantarkan barang haram tersebut,” imbuhnya.











