LAWAN Minta Bupati & Wabup Langkat Hilangkan Budaya Isi Pulsa
Rahim berharap KPK terus memantau dan mengawasi Kabupaten Langkat. "Langkat sudah menjadi Lampu Merah, ini harus kita awasi bersama, demi Langkat lebih maju," ujar.
Rahim berharap KPK terus memantau dan mengawasi Kabupaten Langkat. "Langkat sudah menjadi Lampu Merah, ini harus kita awasi bersama, demi Langkat lebih maju," ujar.
KPK membenarkan akan menyidangkan Terbit dan Iskandar, serta JPU nya dari KPK. Sidang pertama JPU akan membacakan dakwaan untuk kedua terdakwa.
Ady Menilai putusan tersebut telah menimbulkan kegundahan dan ketidakpercayaan publik pada institusi peradilan dan penegak hukum itu sendiri.
Kabar itu diketahui dari laman Informasi Perkara Mahkamah Agung RI yang beredar, Nomor 7283 K/PID.SUS/2024, bahwa Amar Putusan, Kabul.
Namun harus diketahui pula status koruptor sangat berdampak pada elektabilitas politik, sulit mengembalikan kepercayaan masyarakat memilihnya lagi. Meski kemungkinan kembali dipilih ada.
Pendalaman itu dilakukan Penyidik KPK saat memeriksa Agung sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait Pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Langkat, Senin (7/10/2024).
KPK sebelumnya telah menyita uang Rp 22 miliar dalam perkara penerimaan gratifikasi dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat yang diduga dilakukan oleh tersangka eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).
SATRIA telah mendaftar ke KPU Langkat, Kamis 29 Agustus 2024 dan melakukan pemeriksaan kesehatan, Sabtu 31 Agustus 2024.
Diberitakan sebelumnya, JPU menuntut Terbit Rencana PA dengan hukuman 14 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 4 tahun penjara, dan membayar reatitusi sebesar Rp 2,373 miliar.
Terdakwa juga diwajibkan membayar restitusi kepada para korban sebesar Rp2,377 Miliar lebih.