Sebelumnya, Pemkab Langkat memastikan percepatan penambahan 18 unit mobil serta perlengkapan alat pelindung diri (APD) petugas damkar Langkat.
“Pemkab Langkat serius mengupayakan pengadaan mobil damkar. Penambahan diupayakan sesegera mungkin melalui pengajuan ke pemerintah provinsi dan pusat (Kemendagri),” ungkap Kepala BPKAD Langkat, M Iskandarsyah, Selasa (8/4/2025).
Dalam berkehidupan bernegara, Pemkab Langkat tidak sendiri, lanjutnya, ada pemerintah pusat dan provinsi, jadi upaya pengusulan ke atas dilakukan.
“Pengusulan ke atas bukan berarti membuat Pemkab Langkat lepas tangan, kita juga tetap berupaya memenuhi kebutuhan mobil damkar,” sebutnya.
“Jadi nanti kita lihat berapa bantuan dari provinsi dan pusat, baru kita sesuaikan dengan kemampuan pemkab. Intinya tidak sampai 18 tahun baru satu kecamatan bisa disiagakan satu mobil damkar,” tegasnya.
Iskandar juga serius menyoroti penambahan perlengkapan APD petugas damkar. Tidak tanggung, pihaknya bakal jemput bola, meminta usulan dari dinas terkait.
Usulan dimaksud data lengkap pemenuhan kebutuhan yang diperlukan dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi petugas damkar.
Nantinya data tersebut menjadi penggodokan prioritas TAPD yang diketuai Sekdakab Langkat Amril Nasution.
“Ini (perlengkapan APD) akan menjadi bahan pembahasan bagi tim TAPD beserta OPD terkait pada rapat P-APBD 2025,” ungkap Kepala BPKAD Langkat, Rabu (9/4/25).
“Berkaitan dengan keselamatan kerja ini selalu menjadi perhatian (serius) kami, tim TAPD yang diketuai Pak Sekda. Nanti kami akan minta usulan kebutuhan tersebut dari OPD terkait,” tutupnya.(*)
Editor: Riyan