20 Judul Ranperda Masuk Propemperda Langkat 2022

Berlangsungnya rapat pariurna penetapan Propemperda Kabupaten Langkat tahun 2022, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Selasa (16/11/21).
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id – Langkat | 20 judul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Langkat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2022, ditetapkan pada rapat paripurna DPRD Langkat, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Selasa (16/11/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin didampingi Wakil-Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga dan Antoni.

Dari 20 judul Ranperda, 8 Ranperda inisiatif DPRD Langkat dan 12 Ranperda berasal dari Pemkab Langkat.

Berikut 8 Ranperda inisiatif DPRD Langkat.

Ranperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif bagi koperasi dan usaha kecil dan menengah. Ranperda tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan. Ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Ranperda tentang perkebunan dan petani plasma. Ranperda tentang perlindungan dan pengawasan orang dengan gangguan jiwa. Ranperda tentang BUMD rumah potong hewan. Ranperda tentang penyelenggaraan hotel, penginapan dan rumah kos.

Baca Juga  Ini Struktur Kepengurusan SMSI Binjai Langkat

Sedangkan 12 Ranperda Pemkab Langkat sebagai berikut.

Ranperda tentang perubahan atas Perda No.6 tahun 2013 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal. Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda No.1 tahun 2011 tentang pajak daerah. Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda No.1 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum. Ranperda tentang perubahan atas Perda No.2 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha.

Baca Juga  Berikan Kepercayaan Warga, Terbit Rencana Tinjau Vaksin

Ranperda tentang perubahan atas Perda No.3 tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu. Ranperda tentang bangunan gedung. Ranperda tentang perubahan atas Perda No.9 tahun 2013 tentang RTRW 2013-2033. Ranperda tentang perubahan atas Perda No.8 tahun 2018 tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun.

Ranperda tentang perubahan atas Perda No.1 tahun 2020 tentang penyelenggaraan jalan. Ranperda tentang perubahan atas Perda No.6 tahun 2018 tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing. Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda No.6 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Langkat. Ranperda tentang perubahan atas Perda No.2 tahun 2019 tentang masyarakat hukum adat.

Baca Juga  Hotel di Medan Diminta Bobby Gunakan Produk UMKM Lokal

Bupati Langkat Terbit Rencana PA turut mengadiri paripurna. Ia menjelaskan alasan-alasan pengajuan judul Ranperda. Sementara Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat, Pimanta Ginting juga menjelaskan secara rinci latar belakang, tujuan, sasaran maupun ruang lingkup judul Ranperda inisiatif DPRD yang masuk dalam Propemperda 2022.

Penetapan Propemperda tahun 2022 ditandai dengan dibacakannya Surat Keputusan DPRD Langkat oleh Sekretaris DPRD Basrah Pardomuan.  Setelah Ketua DPRD Langkat mengetuk palu dan para anggota DPRD Langkat menyatakan setuju.

Ketua DPRD Langkat sebelum menutup rapat mengingatkan, baik Pemkab Langkat maupun DPRD Langkat untuk mempersiapkan Naskah Akademik dan Draft Ranperda sesuai ketentuan yang berlaku.(ano)

Berita Lainnya

Contact Us