AXIALNEWS.id | Pemkab Langkat masih memiliki 5 unit mobil pemadam kebakaran (damkar), butuh 18 unit lagi untuk memenuhi 1 kecamatan – 1 unit siaga.
Keberadaan 1 unit mobil damkar di satu kecamatan sangat diperlukan, guna memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) 18 km jarak tempuh dalam operasi penanggulangan bencana kebakaran di wilayah Langkat.
Sehingga terwujudnya aturan nasional standar pelayanan minimal (SPM) 15 menit paling lama tim damkar sampai di lokasi kebakaran setelah menerima laporan.
Penyelamatan dan evakuasi kebakaran yang sesuai SPM merupakan pelayanan dasar yang wajib diterima seluruh warga negara.
Nah untuk bisa memiliki 18 unit mobil damkar, Pemkab Langkat harus mengeluarkan biaya Rp 36 miliar. Besaran biaya ini estimasi dari harga 1 unit mobil damkar Rp 2 miliar dengan kapasitas 3000 liter sampai 4000 liter.
BERITA TERKAIT:
Kebakaran Hebat di Simpang 4 Bahorok Langkat, Api Membakar Sejumlah Bangun Milik WargaKebakaran Bahorok Memakan Korban Jiwa & Hanguskan 6 Rumah Warga
Kebakaran Bahorok, Damkar Pemkab Langkat Langgar SPM 15 Menit Sampai Lokasi Sejak Terima Laporan
Kebakaran Bahorok, Jarak Tempuh Penyebab Utama Keterlambatan Damkar
Ini Bantuan Terbaik Pemkab Langkat untuk Korban Kebakaran Bahorok
Lelucon Negeri Bertuah, Bayar TPP Belasan Miliar Per Bulan Tapi Tak Mampu Tambah Armada Damkar
Kunjungi Korban Kebakaran, Ondim Janjikan 1 Mobil Damkar Standby di Bahorok
Rencana 1 Mobil Damkar Standby di Bahorok, Solusi Bijak Berpotensi Munculkan Kecemburuan Publik
Langkat Butuh 23 Mobil Damkar untuk Terapkan SPM 15 Menit sampai Lokasi Kebakaran
Kasat Pol PP Langkat, Dameka Putra Singarimbun menjelaskan belum diketahui spesifikasi pembelian 1 mobil damkar untuk disiagakan di Kecamatan Bahorok.
“Belum diketahui spesifikasinya, sebab nantinya dirapatkan dulu untuk kemudian diusulkan P APBD 2025,” terangnya, Sabtu (5/4/2025).
“Namun estimasi harga satu mobil damkar kapasitas 3000 liter – 4000 liter harganya kisaran Rp 1,8 miliar – Rp 2 miliar,” terangnya.
Publik yakin Pemkab Langkat mampu memiliki 23 mobil damkar, melihat banyaknya berbagai potensi bisa diupayakan untuk peningkatan PAD sesuai yang sering disampaikan Bupati Langkat Syah Afandin.
Contohnya pengesahan Perda Retribusi di Januari 2024 dari diskotik, tempat karoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa merupakan bentuk upaya peningkatan PAD. Diketahui APBD Langkat 2025 telah disahkan sebesar Rp 2,1 triliun.
Harapannya, keberadaan 1 unit mobil damkar – 1 kecamatan meminimalisir terulangnya tragedi kebakaran Bahorok yang memakan dua korban meninggal dunia, satu korban luka bakar dan membakar 6 ruko dengan kerugian Rp 1 miliar pada Kamis (3/4/25) sekitar pukul 00.40 WIB dini hari, di Jalan Ampera Pekan Bahorok.(*)
Editor: Riyan