Peristiwa Tembak-Menembak Kasus Kematian Brigadir J Tidak Benar, Ini Penjelasannya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bila perkara awal yang dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak tidaklah benar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bila perkara awal yang dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak tidaklah benar.
Dalam kasus ini, ada empat tersangka, yakni Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.
Dedi menerangkan, dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J itu, juga ditemukan adanya hambatan yang berasal dari internal Polri sendiri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum bisa memberikan pernyataan lebih jauh terkait penetapan dan penahanan Irjen Sambo.
Terkait kedatangan pasukan dan kendaraan taktis Brimob ini, Divisi Humas Polri belum bisa memberikan pernyataan lebih jauh.