TPP 2025 PNS Pemkab Langkat Naik Rp 50 Miliar Lebih, Berikut Pejabat Penerima Bulanan Rp 10 Juta – Rp 54 Juta

Tampilan baru depan Kantor Bupati Langkat berada di Jalan Tengku Amir Hamzah, No 1, Stabat. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Naik hingga Rp 50 miliar lebih Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 2025 diluar gaji pokok untuk PNS Pemkab Langkat.

Nilai pagunya sebesar Rp 204.308.137.182 (Rp 204 miliar lebih). Sementara pagu TPP 2024 sebesar Rp 153.851.988.160 (Rp 153 miliar lebih) yang dibayarkan kepada 4.642 PNS.

Kepala BPKAD Langkat, Iskandarsyah membenarkan TPP TA 2024 sebesar Rp 153 miliar lebih dibayarkan untuk 12 bulan, plus TPP Tunjangan Hari Raya (THR) dan TPP ke 13.

Baca juga:
Realisasi Belanja Pemkab Langkat TA 2024 Membengkak, Lebihi Asumsi hingga Ratusan Miliar

BENGKAK! Penerimaan Ratusan Honorer Langkat Penyebab Realisasi Belanja Pegawai Capai Rp 1,2 Triliun

1 Maret Puluhan Honorer Dirumahkan, Pemkab Langkat Diminta Bentuk Tim Investigasi Libatkan APH

Benarkah APBD Langkat 2024 Berpihak ke Masyarakat ? Mari Nilai Sendiri

BENGKAK! TPP PNS Kuras APBD Langkat, Per Bulan hingga Miliaran

REALISASI APBD BENGKAK! Seribuan Miliar Belanja Pegawai Selesai Diatas Ranjang?

Peningkatan besaran TPP TA 2025 juga diakuinya, namun menurutnya besarannya hanya Rp 163 miliar lebih, hanya meningkat Rp 10 miliar lebih.

Baca Juga  Rehab SDN Adin Tengah Tanpa Pengawas & Penerapan K3, Bahayakan Pekerjaan & Siswa
Baca Juga  Realisasi Belanja Pemkab Langkat TA 2024 Membengkak, Lebihi Asumsi hingga Ratusan Miliar

“TPP TA 2025 sebesar 163 miliar lebih. Salah satu penyebab adanya penambahan jumlah pegawai dan kenaikan golongan,” sebut Iskandar, Rabu (19/3/25), sembari menyampaikan bahwa rasio belanja pegawai TA 2025 sebesar 49,26%.

Sebelumnya, Iskandar menegaskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Langkat sedang melakukan efesiensi anggaran.

Baca Juga  Rehab SDN Adin Tengah Kembali Dikerjakan, Pejabat Disdik Langkat Kompak Bungkam

Efesiensi tengah dilakukan di masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) jajaran Pemkab Langkat untuk tahun anggaran 2025.

“TAPD sedang melakukan efesiensi anggaran di masing-masing OPD TA 2025,” terangnya, Selasa (18/3/2025).

Diketahui dari Peraturan Bupati (Perbup) Langkat Nomor 71 tahun 2024 tentang TPP bagi PNS di lingkungan Pemkab Langkat, per bulan nilai satuannya mulai dari Rp 1.566.682 hingga Rp 54.218.759 per orang.

Halaman: 1 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us