Permintaan ketiga, lanjutnya, berkaitan dengan aksi pengeroyokan oleh sekelompok preman terhadap salah satu pekerja di lokasi pabrik, dimana pelakunya diminta untuk dibebaskan, adalah kewenangan kepolisian. Karena, tindakan kriminalitas tersebut sudah masuk ranah hukum.
“Soal terduga pelaku pengeroyokan yang warga minta dibebaskan itu, bukan ranahnya kami sebagai kontraktor. Jadi itu pekerja di sini yang buat laporan di kepolisian, kalau informasi yang kami terima terduga pelaku mengeroyok dikarenakan tidak diberi uang keamanan,” bebernya.
Terakhir, soal permintaan warga yang hadir hari ini di lokasi pembangunan pabrik, pria itu juga menambahkan, berkaitan dengan peristiwa meninggalnya salah seorang pekerja di sana, dikarenakan riwayat penyakit.
“Kemarin memang ada pekerja kami yang sakit, terus kita bawa ke rumah sakit, dan dari surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit, pekerja kita itu, murni meninggal dunia karena riwayat penyakitnya,” tambahnya.